1. LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP)
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah sebuah laporan yang berisikan akuntabilitas dan kinerja dari suatu instansi pemerintah. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan yaitu 1 tahun. Secara lengkap memuat laporan yang membandingkan perencanaan dan hasil. Dalam penyusunan suatu kegiatan belanja, dibuat suatu masukan yaitu besaran dana yang dibutuhkan, hasil yaitu sesuatu hasil atau bentuk nyata yang didapat dari dana yang dikeluarkan. Manfaat yang didapat dari penyusunan suatu LAKIP yaitu evaluasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah terhadap instansinya sendiri sehingga pimpinan instansi tersebut dapat mengevaluasi kinerja dari instansi yang dipimpinnya selama 1 tahun anggaran.
2. DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Daftar Informasi Publik adalah daftar yang memuat informasi-informasi yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari hak untuk mendapatkan informasi publik.
3. DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN
Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh publik berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, mencakup informasi yang membahayakan negara, mengganggu penegakan hukum, melanggar hak pribadi, berkaitan dengan rahasia jabatan, hingga informasi yang merugikan kepentingan ekonomi atau hubungan luar negeri.