Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Bandara A.A.Bere Tallo Laksanakan Rapat Komite

PPID A. A. Bere Tallo
Foto bersama anggota rapat komite keamanan dan keselamatan bandar udara a.a bere tallo


Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, A. A Bere Tallo melaksanakan Rapat Komite Keamanan keselamatan Bandar Udara (KKBU) di ruang tunggu terminal Bandara A. A Bere Tallo Atambua, Kabupaten Belu, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Asisten III Setda Belu mewakili Bupati Belu, Kasdim Belu, Perwira mewakili Kapolres Belu, Kasi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Inspektor Keamanan Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah IV, Direktur RSUD Gabriel Manek Atambua, Kepala Dinas Kesehatan Belu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Belu, Kepala Dimas Kominfo Belu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Belu, Kepala BPBD Belu, Kepala Unit Siaga SAR Atambua, Pimpinan PMI Belu, Kepala Unit Airnav Atambua, Kepala Cabang BMKG Atambua, Kepala Puskesmas Haliwen, DAMKAR Belu.

Station Manager Wings Air Atambua, Koordinator Ground Handling PT. Timor Nusa Dirgantara Atambua, Kepolisian Subsektor KP3 Bandara, Komandan Pos Perwakilan TNI Angkatan Udara Lanud Eltari Kupang serta para Protokol TNI/Polri yang bertugas di Bandara A.A Bere Tallo Atambua.

Selaku ketua Panitia kegiatan Rapat Komite Keamanan keselamatan Bandar Udara, Andre Pelokila dalam laporannya menjelaskan, dasar dilaksanakan kegiatan tesebut mengacu pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, menteri perhubungan nomor KM 39 tahun 2024, tentang program keamanan penerbangan Nasional dan peraturan menteri perhubungan nomor PM 95 tahun 2021 Tentang peraturan penerbangan sipil, bagian 138 tentang bandar udara.

Dikatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan rapat komite Keamanan dan kesehatan bandar udara yaitu, untuk menciptakan keselamatan, kelancaran, keteraturan dan efisiensi penerbangan sipil di Indonesia yang berdampak memberikan perlindungan terhadap Penumpang, Personil Pesawat Udara, para Petugas di Darat, Pesawat Udara, Instalasi di Bandar Udara, Operator Pesawat Udara dan Masyarakat Umum dari tindakan melawan hukum.

Ditambahkan rapat tesebut juga sebagai sarana koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait peningkatan prosedur, langkah- langkah untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan di bandar udara A.A Bere Tallo Atambua.

“Melalui rapat ini para anggota komite memahami tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan oleh undang-undang. Selain itu sebagai media koordinasi, pengawasan dan saran dalam mendukung program keamanan bandar udara,”Ungkapnya.

Andre Pelokila menambahkan, sesuai susunan anggota komite keamanan keselamatan bandar udara, berjumlah 18 orang anggota komite yang terdiri dari instansi terkait dengan keamanan dan keselamatan di bandar udara dalam wilayah Kabupaten Belu.

“Selaku ketua panitia saya berharap, Rapat Komite Keamanan Bandar Udara saat ini semakin mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan sarana koordinasi komunikasi antara stakeholder, terkait peningkatan prosedur, program keamanan dan langkah-langkah untuk mewujudkan keamanan penerbangan di Bandara A.A Bere Tallo Atambua,”tutupnya.

Sumber: https://rri.co.id/atambua/daerah/835364/tingkatkan-keamanan-bandara-a-a-bere-tallo-laksanakan-rapat-komite